Jual Skripsi Judul Pengaruh Pajak Daerah terhadap Kapasitas Fiskal Daerah
Download Kumpulan Skripsi Lengkap:
Jual Skripsi Judul Pengaruh Pajak Daerah terhadap Kapasitas Fiskal Daerah - Informasi Contoh Skripsi Lengkap yang sangat berguna buat temen-temen yang sedang menyelesaikan skripsi. Informasi kumpulan contoh skripsi seperti diantaranya adalah Jual Skripsi Judul Pengaruh Pajak Daerah terhadap Kapasitas Fiskal Daerah.Proposal Skripsi Akuntansi tentang Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kapasitas Fiskal Daerah
Proposal Skripsi Akuntansi tentang Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kapasitas Fiskal Daerah. Dalam skripsi ini menggunakan variabel Pajak Daerah (PD), Retribusi Daerah (RD), PDRBjasa (PDRBj), dan Bagi Hasil Pajak (BHP) dan Kapasitas Fiskal (KF). Masing-masing variabel akan diuraikan berikut ini.
Yang dimaksud Kapasitas fiskal dalam Proposal Skripsi Akuntansi ini adalah merupakan suatu komponen yang masuk di dalam formula penghitungan dana alokasi umum (DAU). DAU adalah salah satu komponen dalam Dana Perimbangan di APBN yang paling besar dan pengalokasiannya didasarkan atas FORMULA dengan konsep kesenjangan fiskal (fiscal gap) yang merupakan selisih antara kebutuhan fiskal (fiscal need) dengan kapasitas fiskal (fiscal capacity). DAU bertujuan sebagai instrumen untuk mengatasi masalah horizontal imbalances yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antar daerah. Ide dasarnya adalah untuk daerah yang memiliki kapasitas fiskal relatif lebih besar dibanding kebutuhan fiskalnya, maka DAU yang dialokasikan tidak terlalu besar. Sebaliknya daerah yang memiliki kebutuhan fiskal relatif lebih tinggi terhadap kapasitas fiskalnya, membutuhkan DAU yang relatif besar agar mereka tetap dapat menyediakan pelayanan dasar yang cukup baik.
Pajak daerah adalah penerimaan daerah yang berasal dari orang pribadi atau badan yang sifatnya dapat dipaksakan (yuridis) berdasarkan peratuaran perundang-undangan dan tidak ada kontraprestasi/imbalan secara langsung serta digunakan untuk membiayai pemerintah dan pembangunan daerah. Wewenang pemungutan pajak daerah ada pada pemerintah daerah yang pelaksanaannya dilakukan oleh Dinas Pendapatan Daerah.
Retribusi daerah adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian ijin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan.
Produk Domestik Bruto (PDB) merupakan salah satu indikator makro ekonomi yang pada umumnya digunakan untuk mengukur kineja ekonomi di suatu negara. Sedangkan untuk tingkat wilayah, propinsi maupun kabupaten/kota, digunakan produk domestik regional bruto (PDRB). Secara teori dapat dijelaskan bahwa PDRB merupakan bagian dari PDB, sehingga dengan demikian perubahan yang terjadi di tingkat regional akan berpengaruh terhadap PDB atau sebaliknya.
Dana bagi hasil itu sendiri dapat bersumber dari pajak dan SDA. Dana bagi hasil yang bersumber dari pajak terdiri atas pajak bumi dan bangunan (PBB), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), pajak penghasilan (PPh) Pasal 25 dan Pasal 29 wajib pajak orang pribadi dalam negeri dan PPh Pasal 21. Demikian tadi uraian definisi dari masing-masing varibel dalam Proposal Skripsi Akuntansi tentang PENGARUH PAJAK DAERAH, RETRIBUSI DAERAH, PDRB JASA DAN BAGI HASIL PAJAK TERHADAP KAPASITAS FISKAL DAERAH. Pembahasan selanjutnya akan di bahas hasil penelitian dari Skripsi Akuntansi ini.