Contoh Skripsi

Download Kumpulan Skripsi Lengkap:

Skripsi Administrasi Negara Beberapa Pemikiran Penerapan E-Government Dalam Pemerintahan Daerah di Indonesia - Informasi Contoh Skripsi Lengkap yang sangat berguna buat temen-temen yang sedang menyelesaikan skripsi. Informasi kumpulan contoh skripsi seperti diantaranya adalah Skripsi Administrasi Negara Beberapa Pemikiran Penerapan E-Government Dalam Pemerintahan Daerah di Indonesia.

Skripsi Administrasi Negara EFEKTIFITAS PENGEMBANGAN JARINGAN INFORMASI KEARSIPAN NASIONAL (JIKN) PADA ARSIP NASIONAL RI (ANRI)

Skripsi Administrasi Negara EFEKTIFITAS PENGEMBANGAN JARINGAN INFORMASI KEARSIPAN NASIONAL (JIKN) PADA ARSIP NASIONAL RI (ANRI) .

Pokok Permasalahan

Arsip Nasional RI (ANRI) sebagai lembaga negara non kementerian yang memiliki informasi berupa arsip statis juga memiliki peran memberikan informasi kepada masyarakat mengenai arsip yang dimiliki oleh Bangsa Indonesia.

Arsip statis merupakan arsip yang dihasilkan oleh pencipta arsip karena memiliki nilai guna kesejarahan, telah habis retensinya, dan berketerangan dipermanenkan yang telah diverifikasi baik secara langsung maupun tidak langsung oleh Arsi Nasional Republik Indonesia (ANRI) bagi arsip yang disimpan oleh Lembaga- Lembaga Negara atau Badan-Badan Pemerintah di tingkat Pusat, dan bagi arsip yang disimpan oleh Badan-Badan Pemerintahan di tingkat Daerah diserahkan pada Lembaga Arsip Daerah atau Arsip Nasional Daerah (Barthos, 2009, h.105- 106).

Di ANRI sendiri khasanah arsip statis tidak hanya arsip yang berbentuk kovensional namun sudah ada yang berbentuk media baru seperti Video, VCD, DVD, micro film, foto maupun rekaman suara. Semua bentuk arsip ini dapat didapat mulai dari zaman penjajahan Hindia Belanda hingga saat ini.

Sejarah Pengarsipan Indonesia

Volume khasanah arsip konvensional yang ada di ANRI hingga saat ini berjumlah sekitar 20 kilometer liniear, yang terdiri atas: Arsip masa VOC (1602-1799), Arsip Periode Hindia Belanda (1800-1942)

Arsip Periode Inggris (1811-1816), Arsip Periode Jepang (1942-1945) dan Arsip Periode Republik Indonesia (1945-2000). Untuk Lembaga-Lembaga pencipta arsip yang ada di Indonesia tidak hanya ANRI namun terdapat Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) dan Lembaga Kearsipan Pencipta Arsip (Swasta maupun Perorangan). Untuk di daerah terdapat Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) yang mengelola khasanah arsip statis daerahnya.

Setiap LKD memiliki khasanah arsip statis kedaerahannya masing- masing yang dikelola oleh lembaga tersebut. Lembaga Kearsipan Daerah yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2008 diikuti oleh 33 Provinsi.

Sedangkan arsip yang terdapat pada Lembaga Pencipta Arsip (Swasta atau Perorangan) menurut Basuki (2003, h.333), yaitu arsip yang menyangkut pada kebijakan, filsafat, kinerja, poduk, dan orang-orang atau kepegawaian yang ada didalam lembaga.

Dengan adanya penerapan e-government dalam bentuk JIKN dibidang kearsipan diharapkan dapat meningkatkan terwujudnya pengelolaan khasanah arsip statis baik di ANRI, LKD, dan Lembaga Pencipta Arsip (Swasta atau Perorangan) agar tersimpan secara sistematis sehingga membentuk suatu sistem jaringan informasi dan sarana pelayanan informasi khasanah arsip statis secara nasional.

Dengan adanya JIKN akan terbentuk suatu standar tentang bagaimana arsip statis diinformasikan kepada masyarakat luas untuk mempercepat menemukan arsip yang dikehendakinya.

Selain itu juga JIKN dapat memberikan gambaran secara akurat mengenai arsip yang dicarinya sehingga dengan adanya JIKN dapat mempermudah akses pengguna dalam menelusur khasanah arsip yang dibutuhkan.

Hal ini sejalan dengan pendapat Gerson (2002, h.18) yang menggunakan kemudahan akses untuk pengguna sebagai kunci untuk keberhasilan dalam pengembangan sistem pelayanan. Namun dalam perkembangannya, JIKN yang pada awalnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1971 Tentang K tentuan Pokok Kearsipan menghadapi hal baru disebabkan lahirnya Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Karsipan.

Hal ini berkaitan dengan pembangunan Sistem Informasi Kearsipan nasional dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional, dimana informasi kearsipan yang disediakan tidak lagi hanya terbatas pada khasanah arsip statis yang dikelola oleh lembaga kearsipan namun juga mencakup informasi mengenai arsip dinamis yang ada disemua lembaga penyelenggara Negara, pusat maupun daerah sebagai pencipta arsip.

Padahal pada awal pengembangannya JIKN memiliki permasalahan yang dapat menghambat perkembangan JIKN itu sendiri sebagai salah satu penerapan e-government di ANRI, yang nantinya dapat membayang-banyangi perkembangan JIKN dimasa yang akan datang.

Berikut ini adalah salah satu permasalahan yang dihadapi oleh JIKN berdasarkan Rencana Strategis ANRI tahun 2010-2014, yaitu antara lain:

  1. Belum lengkapnya norma, standar, prosedur, dan kriteria dalam penyelenggaran kearsipan nasional .Pada tahun 2004 sampai tahun 2009 jumlah instansi yang telah melakukan pengelolaan arsip sesuai dengan norma atau standar kearsipan memang meningkat namun belum menyeluruh diseluruh Indonesia. Pengelolaan arsip sesuai norma atau standar kearsipan yang terintegrasi berdasarkan Bank Dunia (2005) dalam Sukoco, 2006 memiliki tujuan untuk menjaga dokumen maupun arsip agar dapat diakses dan digunakan sepanjang ada nilai gunanya dan untuk membuat informasi dari dokumen dan arsip, tersedia format yang tepat, digunakan oleh orang yang tepat, dan dapat digunakan pada saat yang tepat.
  2. Pengelolaan arsip statis pada lembaga kearsipan ditingkat daerah belum dapat berjalan optimal, hal ini disebabkan oleh minimnya anggaran dan juga rendahnya kualitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia (SDM) kearsipan Dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM kearsipan diberikan pendidikan dan pelatihan dengan berbagai jenjang dan tingkat keahlian untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, dan keterampilan. Dalam permasalahan anggaran, penyelenggaraan JIKN dibebankan pada anggaran masing-masing anggota jaringan walaupun dimungkinkan adanya kerjasama pembiayaan diantara pusat dan anggota jaringan. Hal ini yang menyebabkan minimnya anggaran dalam pengembangan JIKN pada LKD.
  3. Masih rendahnya kualitas pelayanan publik khususnya dalam bidang kearsipan di tingkat daerah sebagai akibat belum optimalnya penggunaan teknologi informasi dalam layanan arsip Rendahnya kualitas pelayanan publik dalam bidang kearsipan disebabkanArsiparis yang terlatih disetiap daerah hanya sedikit. Akhirnya pengetahuan kearsipan yang didapat oleh setiap Arsiparis di daerah tidak merata dan sulitnya mengoptimalkan pengunaan teknologi informasi dalam pelayanan kearsipan.
  4. Belum memadainya sarana dan prasarana kearsipan dalam rangka mendukung pembangunan kearsipan Pembangunan kearsipan diharapkan dapat menunjang kepentingan masyarakat dan dunia usaha serta mendorong partisipasi dan pemberdayaan masyarakat. Sarana dan prasarana kearsipan dari tahun ketahun mulai ditingkatkan dengan pembangunan gedung pengolahan arsip, pengadaan kendaraan penyelamatan arsip dan penanggulangan bencana dan implementasi JIKN pada pemerintah Provinsi dan implementasi Jaringan Sistem Kearsipan Statis pada Lembaga Kearsipan Daerah Provinsi. Namun sarana dan prasarana kearsipan tidak menyentuh aspek penting dalam pengembangan JIKN walaupun jaringan sudah ada namun komputer yang ada ketinggalan zaman.

Dengan melihat permasalahan ini, maka penelitian ini ditujukan untuk membahas efektifitas pengembangan JIKN sebelum adanya penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009. Hal ini dimaksudkan untuk melihat bagaimana efektifitas pengembangan JIKN sebelum adanya Undang-Undang baru sehingga nantinya efektifitas ini dapat menilai JIKN pada awal pengembanganya, sehingga nantinya dapat dipergunakan dalam perkembangan JIKN pada tingkat
selanjutnya.

Hal ini diharapkan menghasilkan sebuah data yang nantinya dapat memberikan ANRI informasi sehingga JIKN yang nantinya akan dikembangkan oleh ANRI selanjutnya dapat belajar dari kekurangan JIKN sebelumnya.

Oleh karena itu secara komprehensif pertanyaan penelitian yang akan diajukan sebagai berikut: Bagaimana efektifitas pengembangan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) yang dikembangkan oleh Arsip Nasional RI (ANRI)?

Tujuan Penelitian

Sesuai dengan masalah penelitian yang telah dirumuskan, maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penilaian efektifitas pengembangan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) yang merupakan salah satu bentuk penerapan e-government di Arsip Nasional RI (ANRI).

Demikian tadi rumusan masalah dan tujuan dari Skripsi Administrasi Negara EFEKTIFITAS PENGEMBANGAN JARINGAN INFORMASI KEARSIPAN NASIONAL (JIKN) PADA ARSIP NASIONAL RI (ANRI) ini, semoga bermanfaat.


Artikel lainnya: